Prodi Pendidikan IPS




Program Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia (PPS UPI) telah berusia 36 tahun, terhitung sejak berdirinya Lembaga Pendidikan Post-Doktoral (LPPD) tahun 1968. Hal ini menempatkan PPS UPI sebagai salah satu PPS yang paling awal menyelenggarakan pendidikan setingkat pascasarjana secara formal di Indonesia. Hingga 30 April 2004, PPS UPI telah menghasilkan 2127 Magister dan 280 Doktor Pendidikan. Mereka berasal dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta, instansi pemerintah di pusat dan di daerah, BUMN perusahaan, swasta, LSM, sekolah-sekolah, dll. Banyak lulusan PPS UPI yang menduduki jabatan strategis di tempat kerjanya. PPS UPI — saat itu masih bernama IKIP Bandung — dengan nama Program Pascasarjana dimulai pada tangggal 6 Juni 1991, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0311/O/1991. Sebelumnya, PPS UPI bernama Fakultas Pascasarjana (FPS) mulai 24 Januari 1983. Lebih dulu, lembaga pendidikan ini dikenal dengan Sekolah Pascasarjana (SPS). Perubahan nama dan status itu sejalan dengan kebijaksanaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan mengenai pengembangan pendidikan program pascasarjana, dalam rangka melaksanakan Pola Pembaharuan Sistem Pendidikan Tenaga Kependidikan (PP-SPTK).
Pada tahun 1968 Rektor IKIP Bandung menetapkan berdirinya Lembaga Pendidikan Post Doktoral (disingkat LPPD). Lembaga tersebut memulai kegiatannya pada semester II tahun kuliah 1968. Pada tahun 1970 IKIP Bandung telah mulai merintis pendidikan formal bagi dosen-dosennya dalam bentuk pendidikan Pascasarjana. Sampai dengan tahun 1977/1978 LPPD telah menghasilkan 13 lulusan Program A-1 (7 Angkatan) dan 84 lulusan Program A-2 (5 Angkatan) dari beberapa bidang studi atau jurusan. Pada tahun 1974 Dewan Konsorsium Ilmu Pendidikan dalam sidangnya menanggapi gagasan Direktorat Pendidikan Tinggi mengenai program pendidikan Doktor Ilmu Pendidikan, serta menghasilkan sebuah keputusan yang menugaskan LPPD IKIP Bandung untuk mengembangkan program Doktor Pendidikan secara penuh dalam dua spesialisasi, yaitu Administrasi Pendidikan dan Bimbingan & Penyuluhan yang mahasiswanya direkrut dari seluruh Indonesia.
Di samping itu, LPPD sendiri dalam programnya telah pula merumuskan strategi pemilihan bidang spesialisasi yang menghasilkan deskripsi bidang-bidang studi yang direncanakan untuk pendidikan Doktor Ilmu Pendidikan. Bidang-bidang tersebut adalah Pendidikan Bahasa Indonesia, Administrasi Pendidikan (termasuk perencanaan pendidikan), Bimbingan dan Penyuluhan, Pengembangan Kurikulum, Pendidikan Eksakta (IPA dan Matematika), Studi Sosial, dan Fundasi-fundasi Pendidikan. Bidang-bidang studi mayor yang kemudian dibuka adalah Administrasi Pendidikan, Bimbingan dan Penyuluhan, Pengembangan Kurikulum, dan Pendidikan IPA.
Setelah menyelesaikan penyelenggaraan Program A-I dan A-II, pada tahun 1977 LPPD mulai melaksanakan Program B (Pascasarjana), dan pada tahun itu pula mulai dirancang persiapan untuk membuka Program C (penelitian dan penulisan disertasi).Setelah masa peralihan dalam bentuk Sekolah Pascasarjana (SPS), sistem pendidikan post-doktoral yang diselenggarakan oleh LPPD selanjutnya disesuaikan dengan sistem S2 dan S3 yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0124/U/ 1979 tanggal 29 Desember 1979. Dengan peranan yang semakin jelas dan mantap dalam keseluruhan sistem pendidikan tinggi, serta kewajiban melanjutkan program yang telah ditangani oleh LPPD/SPS, mulai tahun 1980 di SPS IKIP Bandung dilaksanakan pendidikan Program S2 dan Program S3. Pada saat itu, Program S2 meliputi empat bidang studi utama (mayor), yaitu: (1) Pendidikan Luar Sekolah mulai tahun 1979; (2) Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam mulai tahun 1980; (3) Pengajaran Bahasa Indonesia mulai tahun 1980; dan (4) Bimbingan dan Penyuluhuan mulai tahun 1980. Program S3 yang telah dilaksanakan mulai tahun 1976 oleh LPPD menyelenggarakan bidang-bidang: (1) Administrasi Pendidikan mulai tahun 1977; (2) Bimbingan dan Penyuluhan mulai tahun 1977; (3) Pengembangan Kurikulum mulai tahun 1978; (4) Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) mulai tahun 1978; (5) Pengajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) mulai tahun 1978; (7) Psikologi Pendidikan mulai tahun 1979; dan (8) Pendidikan Luar Sekolah (PLS) mulai tahun 1980.
Pada tahun kuliah 1981/1982, PPS IKIP Bandung membuka Program S2 dan S3 dengan bidang-bidang studi sebagai berikut. Untuk Program S2 dibuka bidang studi (1) Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam, (2) Pengajaran Bahasa Indonesia, (3) Bimbingan & Penyuluhan, dan (4) Administrasi Pendidikan. Untuk Program S3 dibuka bidang studi (1) Pengembangan Kurikulum, (2) Administrasi Perguruan Tinggi, dan (3) Pendidikan Kimia.Pada mulanya, titik berat PPS UPI lebih pada Program S2 agar para lulusannya betul-betul dapat membantu pengembangan dan peningkatan mutu program S1 dan Diploma. Pada tahun-tahun berikutnya, juga setelah ditingkatkan dasar hukumnya serta diubah menjadi Fakultas Pascasarjana (FPS), usaha-usaha penyempurnaan dan pengadaan tetap dilakukan, baik dalam segi akademik (termasuk tenaga pengajar), administrasi, sarana (piranti keras), maupun struktur pimpinan/pengelola serta personalianya. Usaha-usaha penyempurnaan itu diperkuat dengan adanya pertemuan periodik antar pimpinan PPS seluruh Indonesia, fasilitasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan bantuan dari berbagai pihak, dan pada tahun 1980-an kerjasama dengan P2LPTK. Kegiatan yang disebut terakhir ini telah berhasil memberikan kesempatan kepada semua tenaga pengajar PPS UPI pada saat itu untuk mengikuti penyegaran akademik (refresher course) di Amerika Serikat. Dari penyegaran akademik ini, antara lain telah dihasilkan berbagai buku teks yang menjadi salah satu referensi para mahasiswa dan dosen.
Sejalan dengan semakin luas dan beragamnya tuntutan masyarakat, pengembangan program studi dan konsentrasi terus dilakukan. Pada tahun 1995 dibuka program S2 bidang konsentrasi Pendidikan IPA SD dan Pendidikan IPS SD guna memenuhi kebutuhan bagi peningkatan kualifikasi pendidikan para dosen Program Pendidikan Guru SD (PGSD). Pada tahun 1996, dibuka konsentrasi Bimbingan Anak Khusus pada Program Studi Bimbingan dan Penyuluhan. Pada tahun yang sama, dibuka pula Program S2 Pendidikan Olahraga. Selanjutnya,pada 1997 Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia dikembangkan menjadi Pendidikan Bahasa yang meliputi S2 konsentrasi Pendidikan Bahasa Indonesia dan S2 Pendidikan Bahasa Inggris. Mulai tahun 2001, dibuka pula program S2 konsentrasi Pendidikan Bahasa Jepang bekerja sama dengan The Tokyo Foundation. Sementara itu, untuk program S3, yang dibuka masih tetap Pendidikan Bahasa Indonesia. Persiapan sedang dilakukan untuk membuka Program S3 Pendidikan Bahasa Inggris. Pemekaran juga dilakukan pada Pendidikan MIPA yang mulai tahun 1998 dipecah menjadi Program Studi Pendidikan IPA dan Pendidikan Matematika. Di bawah Pendidikan IPA dibuka S2 konsentrasi Pendidikan IPA SD, Fisika Sekolah Lanjutan (SL), Biologi SL, dan Kimia SL; sementara pada program S3 yang dibuka tetap S3 Pendidikan IPA. Di bawah Program Studi Pendidikan Matematika, dibuka S2 konsentrasi Pendidikan Matematika SD dan Pendidikan Matematika SL, serta S3 Pendidikan Matematika. Pada 1998, Program Studi PLS dikembangkan dengan dibukanya PLS konsentrasi Pelatihan untuk merespons kebutuhan dari lapangan, antara lain dari Ditjen Diklusepora dan berbagai Pusdiklat.
Pada 1998 pula, Program Studi Administrasi Pendidikan membuka konsentrasi Perencanaan dan Manajemen Pendidikan (S2) dan Studi Kebijakan (S3) yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan kalangan manajer pendidikan. Peminat untuk program-program baru tersebut cukup besar, terbukti dari banyaknya jumlah pendaftar setiap tahun. Mulai tahun akademik 2001/2002, jumlah dan jenis konsentrasi yang dibuka semakin diperluas pada sebagian besar program studi.Konsentrasi-konsentrasi baru tersebut antara lain Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Anak Berbakat, Tes dan Pengukuran, Penelitian dan Evaluasi Pendidikan, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Dasar hingga Pendidikan Tinggi, Filsafat dan Teori Pendidikan, Pendidikan Nilai, Pendidikan Keagamaan, Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Sejarah, Pendidikan Internasional, Pendidikan Lingkungan, Pendidikan Kehidupan Keluarga, dsb. Pengembangan bidang-bidang konsentrasi juga dilakukan pada program S3. Secara keseluruhan, pada program S2 terdapat 50 konsentrasi yang tersebar pada 10 program studi dan pada program S3 sebanyak 36 konsentrasi pada 9 program studi. Untuk lengkapnya, lihat uraian tentang program studi dan konsentrasi. Berbeda dengan format sebelumnya, mulai tahun 2001/2002, bidang-bidang konsentrasi (kecuali untuk beberapa konsentrasi tertentu yang rumpun dan basis keilmuannya relatif berbeda) dibuat lebih terbuka dan fleksibel.
Artinya, mahasiswa dapat menentukan pilihannya setelah sekitar 1-2 semester menempuh perkuliahan. Sebagian besar perkuliahan juga ditempuh dalam lingkup program studi yang termasuk kelompok matakuliah program studi. Kajian mandiri dan tesis/disertasi ditulis sesuai dengan bidang konsentrasi yang ditempuh oleh mahasiswa. Pengembangan bidang-bidang konsentrasi tersebut dilaksanakan sejalan dengan dilakukannya restrukturisasi kurikulum yang berlaku efektif mulai tahun akademik 2001/2002.Selain jumlah dan ragam konsentrasi semakin bertambah, di antara ciri-ciri kurikulum baru tersebut adalah semakin membesarnya porsi komponen matakuliah program studi dan konsentrasi, diperkuatnya kemampuan dasar dalam metode penelitian dan statistika sebagai alat kerja keilmuan, dan dikembangkannya perspektif global dengan ditawarkannya matakuliah yang membahas pendidikan pada era global, kajian perbandingan internasional pada hampir semua program studi, dan teknologi cyber pada konsentrasi yang mengarah pada penguasaan teknologi pendidikan. Usaha-usaha pengembangan PPS UPI masih akan terus dilakukan sebagai jawaban terhadap perubahan IKIP Bandung menjadi Universitas Pendidikan Indonesia berdasarkan Kepres No. 24/1999, tertanggal 7 Oktober 1999, dan PP RI Nomor 6 tahun 2004 tentang penetapan UPI sebagai Badan Hukum Milik Negara. Di antara arah yang akan ditempuh ke depan adalah dibukanya program studi dan konsentrasi pada bidang ilmu “murni” (non-kependidikan).